Dosen Penguji : Dr. Rusdy A. Sroj, M.Pd
Waktu : 100 menit
Sifat Ujian : Open book
=========================================
========================
A. Guru yang propfesional merupakan salah satu komponen dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas baik.
1. Salah satu ciri guru yang professional itu adalah menguasai bidang pedagogi. Jelaskan hubungan antara penguasaan bidang pedagogi dan matakuliah Desain Pembelajaran Matematika (penjelasan disertai dengan contoh)
2. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah peningkatan penguasaan bidang pedagogi. Kemukakan pendapat saudara hambatan-hambatan kultural yang dapat menghambat lajunya upaya mewujudkan tujuan tersebut.
3. Ditengah pesatnya laju perkembangan teknologi informatika dan computer, diikuti pula dengan perkembangan“E-learning”, berkaitan dengan hal tersebut apakah guru yang professional itu masih relevan dibicarakan? Kemukakan pendapatmu!
B. Salah satu misi program studi pendidikan matematika Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya adalah: “ menghasilkan lulusan berkualitas tinggi yang mampu bersaing dan bersanding dengan lulusan universits lain yang telah memiliki reputasi nasional dan internsiona”.
1. Petakan kedudukan mata kuliah Desain Pembelajaran Matematika dalam kerangka keseluruhan matakuliah program studi pendidikan matematika untuk menghasilkan magister pendidikan matematika yang berkualitas baik.
2. Bagaimana peran mata kuliah ini dalam upaya mengembangkan potensi mahasiswa untuk menjadi ilmuwan professional dalam bidang pendidikan matematika. Jelaskan pendapatmu.
Catatan: Jawaban diketik pada kertas A4 dan dikumpulkan secara serentak paling lambat hari jumat tanggal 24 Juni 2011 di prodi Pendidikan Matematika
A. Guru yang propfesional merupakan salah satu komponen dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas baik.
1. Salah satu ciri guru yang professional itu adalah menguasai bidang paedagogi. Jelaskan hubungan antara penguasaan bidang paedagogi dan matakuliah Desain Pembelajaran Matematika (penjelasan disertai dengan contoh).
Jawab :
Kompetensi
Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun
2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki
oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang
satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.Kompetensi pedagogik
yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang
peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi
perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan
merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan
hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya
kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1. Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan
sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem
pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya
memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina.
Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan
pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan
dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari
lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.Contohnya seluruh guru darin SD, SMP/MTs,, SMA/MA
sekurang-kurangnya tamatan S1.
2. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan
anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan
pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam
usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman
terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi
problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang
tepat.Contohnya guru dapat mengetahui kemampuan anak ,latar belakang
keluarganya dan mengarahkan cita-cita sesuai dengan minat dan kemampuannya.
3. pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum
pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan
sekolah. Contohnya guru harus dapat mengembangankan silabus sesuai dengan
keadaan dan lingkungan serta potensi sekolah,serta membuat indikator sesuai
dengan situasi dan keadaan sekolah.
4. Perancangan pembelajaran
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang
memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal
sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi
masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.Contohnya
guru harus dapat mendesain pelajaran dengan baik sesuai dengan sarana dan
prasarana sekolah yang ada serta dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada
siswa.
5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang
kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk
dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan
dikembangkan.Contohnya dalam pembelajaran guru harus dapat memahami dan
menerapkan model-model pembelajaran agar siswa selalu kriatif,jangan
konvensional tetapi cara mengajar selalu bervariasi sesuai dengan materi dan
sarana sekolah yang ada.
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan
teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan
dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan
menggunakan teknologi.Contohnya guru mengajar menggunakan ICT, powerpoint,
internet,penggunaan LKS dengan web yang
sesuai dengan perklembangan teknoli sekarang ini.
7. Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran
yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode
dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan
penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan
dan solusi secara akurat.Contohnya guru harus mengetahui peningkatan hasil
belajar siswa dari pretes, postes, ulangan harian, mid semester maupun semester
dan mengarsipkan daftar nilai dengan baik serta mempunyai buku pembinaan mata
pelajaran untuk dapat membina siswa yang
mengalami hambatan atau masalah dalam belajar, berteman, lingkungan maupun keluarga.
8. Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak,
menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk
mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.Contohnya guru harus mengetahui betul
kemampuan siswa dalam belajar, dapat mengarhkan siswa sesuai dengan
cita-citanya, guru sebagai guru BP/BK untuk siswanya .
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan
penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan
dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil
belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada
prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat
ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Selain kompetensi pedagogik guru juga harus menguasai kompetensi
profesional. Kompetensi profesional seorang guru
adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia
dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia
pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik
serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik
sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri
tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu
menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang
kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas
dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan
berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Hubungan antara penguasaan paedagogik dengan mata kuliah Desain
Pembelajaran Matematika jelas sangat erat hubungannya guru harus menguasai
bidang pedagogik yang ada 8 tertera
diatas, agar guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
tuntutan kurikulum dan dapat mendesai pembelajaran dengan baik.
2. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah peningkatan penguasaan bidang pedagogi. Kemukakan pendapat saudara hambatan-hambatan kultural yang dapat menghambat lajunya upaya mewujudkan tujuan tersebut.
Jawab :
Ada beberapa hambatan kultural yang acapkali berlawanan dengan kegiatan
pelaksanaan peningkatan penguasaan bidang pedagogik untuk menjadi guru yang
profesional adalah :
1.
Gaji yang gajinya “terlalu pas-pasan” bahkan mungkin “kurang”. Hal ini memaksa
seorang guru mencari nafkah tambahan seusai jam kerja. Kebiasaan ini berjalan sampai
sekarang, akibatnya guru tidak memiliki kesempatan untuk membuat persiapan
mengajar dengan baik dan matang untuk pembelajaran di kelas, sehingga kegiatan
belajar mengajar menjadi tidak efektif.Contohnya guru laki-laki jadi tukang
ojek, sopit taksi, berdagang, sedangkan guru perempuan membentuk arisan, kridit
barang, penjahit dsb. Hambatan pemerintah untuk memberikan tunjangan
profesioanan guru atau sering disebut guru sertifikasi yang kesejahteraannya
sering terlambat dalam pemberian kepada guru, dalam setahun hanya dua kali
penerimaan bahkan hanya sekali.
2.
Tugas – tugas administrasi guru yang dianggap memberatkan. Guru beranggapan
bahwa merasa cukup lama dan berpengalaman menjadi guru, semuanya sudah
dimengerti dan hapal di “luar kepala”. Akibatnya, sebagian besar tugas
administrasi dibuat dengan setengah terpaksa hanya untuk menyenangkan
hati atasan.Contohnya membuat RPP, analisis soal ulangan harian, mid semester
bahkan ujian semester, telaah soal, pemetaan kurikulum, pikiet guru, bahkan sekarangpun
untuk naik pangkat golongan bermacam-macam syarat ditentukan yang harus
dipenuhi guru dengan lengkap.
3. Kenaikan
Pangkat Guru Terhambat, Karya Tulis Jadi Kendala
Minimnya niat guru untuk menjadi guru yang
profesional (pasrah dengan kemampuan dan keadaan). Ada anggapan bahwa
guru berprestasi maupun tidak berprestasi pun gajinya sama, inilah
yang membuat sebagian guru kurang termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan
kualitas pendidikannya. Guru-guru pegawai negeri sipil di
tingkat pendidikan dasar dan menengah sulit mencapai golongan pangkat di atas
IV A karena kemampuan mereka dalam membuat karya tulis masih lemah.
4 Kurang
tersedianya fasilitas pendidikan yang menunjang PBM. Akibatnya pelaksanaan PBM
berjalan tidak efektif dan cenderung penyampaian materi bahan ajar dari guru
tidak berkembang dengan semestinya, yaitu dengan strategi pembelajarn yang
inovati, bervariasi dalam alat dan media, namun cenderung monoton.
5. Anggota masyarakat enggan (ragu) mengikuti
langkah-langkah program pendidikan jika suatu sekolah menetapkan kebijakan tertentu
untuk kemajuan sekolah. Masyarakat tahu bahwa dana pendidikan 20% adanya sekolah gratis, beasiswa anak miskin,
sehingga jika ada kebijakan sekolah masyarakat mengabaikannya.
6.
Innovasi baru tentang teknik peningkatan pendidikan yang ditawarkan oleh
kaderkader
pembangunan pada umumnya belum dapat dipahami sebagai unsur kepentingan
sekolah. Tidak sedikit muncul perilaku yang kontradiktif terhadap
pelaksanaan program pendidikan masih ada prasangka buruk terhadap innovasi baru
tentang kegiatankegiatan
yang berhubungan dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru, seperti
tunjangan guru profesional (sertifikasi guru) yang banyak masyarakat bahkan
pemerintah tidak setuju dengan adanya tunjangan profesional guru.
7.
Tokoh-tokoh
pendidikan pada umumnya belum menunjukkan adanya peluang untuk
melakukan
perubahan dan penyesuaian kesejahteraan guru, peningkatan sarana dan prasaraa
pendidikan seperti kebutuhan komputer sesuai dengan tuntutan zaman.pemerataan
guru disekolah dimana di kota guru berlebih jumlahnya sedangkan di daerah
apalagi di daerah terpencil sangat kekurangan guru mata pelajaran.
8.
Kepercayaan
masyarakat terhadap pendidik sangat direndahkan, contohnya jika penerimaan
siswa baru, kenaikan kelas, penjurusan atau kelulusan , masih ada masyarakat
yang secara langsung untuk berusaha dengan jalan apapun agar anaknya berhasil
sesuai dengan tujuan anak atau orang tua.
9.
Masih
kurangnya pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan terkait mengadakan
penataran/work shop untuk peningkatan profesional guru khusunya kompetensi
pedagogik.
10. Masih adanya kecurangan ujian nasional baik
tingakat SD,SMP maupun SMA, yang disebabkan karena adanya tujuan politik dari
masing-masing pihak, disini pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara
bijak.
3. Ditengah pesatnya laju perkembangan teknologi informatika dan computer, diikuti pula dengan perkembangan“E-learning”, berkaitan dengan hal tersebut apakah guru yang professional itu masih relevan dibicarakan? Kemukakan pendapatmu!
Jawab :
E-learning adalah proses
pembelajaran yang disampaikan atau difasilitasi oleh teknologi elektronik,
khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Benyak sekali manfaat yang dapat
diterima dari ketersediaan sistem e-learning antara lain melalui sistem
pembelajaran e-learning dapat melakukan pertukaran ide dan ilmu pengetahuan antar
sekolah dan masyarakat yang akan membawa dampak baik pada perkembangan
kebudayaan, sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Sistem pembelajaran e-learning juga akan dapat membuka wawasan siswa dan mahasiswa mengenai perkembangan teknologi. Melalui sistem ini juga penggunan tidak hanya menjadi objek bagi perkembangan ilmu pengetahuan namun penggunan dalam hal ini pelajar dan mahasiswa menjadi lebih aktif dalam proses pembelajaran. Sistem pembelajaran e-learning juga merupakan sistem pembelajaran yang stategis karena interaksi belajar mengajar tidak hanya terbatas diruang kelas dan tata muka.
Sistem pembelajaran e-learning juga akan dapat membuka wawasan siswa dan mahasiswa mengenai perkembangan teknologi. Melalui sistem ini juga penggunan tidak hanya menjadi objek bagi perkembangan ilmu pengetahuan namun penggunan dalam hal ini pelajar dan mahasiswa menjadi lebih aktif dalam proses pembelajaran. Sistem pembelajaran e-learning juga merupakan sistem pembelajaran yang stategis karena interaksi belajar mengajar tidak hanya terbatas diruang kelas dan tata muka.
Tidak semua sekolah
mempunyai media pembelajaran yang lengkat sebagai sumber belajar. Disamping itu
tidak semua guru menguasai dan menggunakan media belajar yang bervariatif.
Sekolah yang mempunyai perangkat komputer dan internet akan dapat mengubah
paradogma sistem pendidikan yang ada . Di mana bahan ajar dan sumber belajar
dapat kita dapatkan sebanyak-banyaknya apabila sekolah tersebut mempunyai perangkat
komputer dan internet , serta guru-guru yang berkualitas dapat menggunakan
komputer dan sering mengakses internet dengan baik untuk mencari dan
menggunakan internet sebagai bahan ajar yang up-to date.Permasalahan secara
umum yang dialami sekolah-sekolah adalah :
a. Tidak semua sekolah dapat mengadakan perangkat komputer dan internet
b. Tidak semua guru dapat menggunakan komputer dan mengakses internet
c. Tidak semua sekolah mempunyai media pembelajaran yang lengkat dan variatif ,
a. Tidak semua sekolah dapat mengadakan perangkat komputer dan internet
b. Tidak semua guru dapat menggunakan komputer dan mengakses internet
c. Tidak semua sekolah mempunyai media pembelajaran yang lengkat dan variatif ,
misalnya
media encharta , geogle- art , dan
sebagainya
“Guru” adalah suatu sebutan bagi
jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam
bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan
sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1)
dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan
pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam
materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian
yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan
secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang
dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang
berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya
itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun
sebagai pemangku profesinya. Di samping
dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung
jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya
mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta
didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional
mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual.
Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab
social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian
yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif
yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan
berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang
tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan
guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang
dari norma-norma agama dam moral.
Sementara
itu, para guru diharapkan akan memiliki jiwa profesionalisme, yaitu sikap
mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan dirinya sebagai
petugas professional. Pada dasarnya profesionalisme itu, merupakan motivasi
intrinsic pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah
perwujudan profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi
sebagai berikut :
- Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang ideal
- Meningkatkan dan memelihara citra profesi
- Senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya
- mengejar kualitas dan cita cita dalam profesi.
B. Salah satu misi program studi pendidikan matematika Program Pascasarjana
universitas Sriwijaya adalah: “ menghasilkan lulusan berkualitas tinggi yang mampu
bersaing dan bersanding dengan lulusan universits lain yang telah memiliki reputasi
nasional dan internsiona”.
1.Petakan kedudukan mata kuliah Desain Pembelajaran Matematika dalam kerangka
keseluruhan matakuliah program studi pendidikan matematika untuk menghasilkan
magister pendidikan matematika yang berkualitas baik.
2.Bagaimana peran mata kuliah ini dalam upaya mengembangkan potensi mahasiswa
untuk menjadi ilmuwan professional dalam bidang pendidikan matematika.
Jelaskan pendapatmu.
Jawab :
Sebelum membahas peta kedudukan mata kuliah Desain Pembelajaran Matermatika dalam kerangka keseluruhan Program Studi Pendidikan Matematika untuk menghasilkan magister pendidikan matematika yang berkualitas baik., dan bagaimana peran mata kuliah ini dalam upaya mengembangkan potensi mahasiswa menjadi ilmuwan profesional dalam bidang pendidikan matematika, akan dibahas pengertian ilmuwan dan profesional serta tujuan Pendidikan matematika program pascasarjana Unsri.
- Tujuan Pelajaran Matematika
Mata
pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1.Memahami konsep
matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep
atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan
masalah.
2.Menggunakan penalaran
pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.Memecahkan masalah yang
meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan
model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.Mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah.
5.Memiliki sikap
menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu,
perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya
diri dalam pemecahan masalah.
Matematika
adalah :
1.
Cabang
ilmu pengetahuan eksak dan terorganisir secara sistematis.
2.
Pengetahuan
tentang fakta-fakta kuantitatif dan masalah-masalah tentang ruang dan bentuk.
3.
Pengetahuan
tentang bilangan dan kalkulasi.
4.
Pengetahuan
tentang penalaran logik dan berhubungan dengan bilangan.
5.
Pengetahuan
tentang struktur-struktur yang logik.
- Ilmuwan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KKBI) dijelaskan bahwa ilmuwan ialah orang yang ahli atau banyak
pengetahuannya mengenai suatu ilmu. Ilmuwan juga berarti orang yang
berkecimpung dalam ilmu pengetahuan (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa, 1995).
Berdasarkan uraian di atas dapat
dikatakan bahwa ilmuwan adalah orang yang ahli tentang ilmu pengetahuan atau
yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan.
C.Profesional dan Profesionalisme
Kata profesi dalam KKBI diartikan profesi
sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan,
kejuruan, dsb.) tertentu. Istilah profesional berarti:
1) bersangkutan dengan profesi.
2)
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
3)
mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir).
Dalam
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 4,
yang dimaksud profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Seorang
profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan
protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji
sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas
atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau
wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu
bidang juga disebut profesional dalam bidangnya meskipun bukan merupakan
anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.
Istilah
profesionalisme dalam KKBI adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Dengan demikian,
profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kualitas dan tindak tanduk yang
menggambarkan ciri profesi guru atau guru yang profesional.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat dikatakan bahwa seorang profesional adalah seorang yang
bekerja dengan keahlian, kemahiran atau kecakapan menurut bidangnya. Ilmuwan
profesional artinya orang yang ahli dalam suatu ilmu pengetahuan dan bekerja
dalam suatu bidang keilmuan sebagai profesinya.
Pembahasan
Program
Pascasarjana Pendidikan Matematika merupakan program pascasarjana yang
membekali para sarjana pendidikan matematika atau sarjana matematika dengan
berbagai mata kuliah yang dapat menunjang tugas pokok mahasiswa masing-masing. Kedudukan
mata kuliah Desain Pembelajaran
Matematika dalam kerangka
keseluruhan Program Pascasarjana Pendidikan Matematika berada pada posisi yang
strategis. Desain Pembelajaran Matematika menjadi dasar yang kuat, baik bagi
pembahasan-pembahasan mata kuliah kependidikan matematika maupun bagi
pembahasan mata kuliah keilmuan matematika.
VISI:
Menjadikan Program Studi Pendidikan Matematika Program
Pascasarjana Universitas Sriwijaya sebagai salah satu penyelenggara pendidikan
pascasarjana di Indonesia bidang ilmu pendidikan matematika yang unggul dalam
pengembangan sumber daya manusia, riset, informasi, dan inovasi kependidikan
sehingga mampu menghasilkan lulusan yang bermutu baik dalam penguasaan teori
maupun praktik kependidikan pada tahun 2015.
MISI:
1.
Menyelenggarakan kegiatan,
pengelolaan, dan proses pendidikan yang efektif dan efisien untuk menghasilkan
pendidik dan tenaga ahli pendidikan matematika yang profesional.
2.
Mengembangkan
gagasan-gagasan baru dan orisinil sebagai sumbangsih bagi perkembangan
pendidikan dan pembelajaran matematika pada berbagai tingkatan pendidikan
melalui berbagai kegiatan penelitian dan forum ilmiah.
3.
Mengupayakan penerapan dan
transformasi gagasan-gagasan baru dan segar dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran matematika kepada masyarakat untuk memperbaiki penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran matematika pada berbagai tingkat pendidikan.
TUJUAN:
Tujuan penyelenggaraan pendidikan Magister (S2) Program Studi
Pendidikan Matematika Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya adalah sebagai
berikut.
1.
Menghasilkan lulusan yang
bermutu, yaitu pendidik dan tenaga kependidikan dalam bidang studi matematika untuk
berbagai tingkat pendidikan yang mampu mengikuti tuntutan perkembangan zaman,
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan informasi, mampu mengembangkan
gagasan-gagasan baru dan orisinal bagi perkembangan pendidikan dan pembelajaran
matematika melalui penelitian dan forum ilmiah, dan mampu menerapkan dan
mentransformasikan gagasan-gagasan itu untuk memperbaiki penyelenggaraan
pendidikan dan/atau proses pembelajaran matematika.
2.
Mengembangkan ilmu
pendidikan dan pembelajaran bidang studi matematika untuk berbagai tingkat
pendidikan melalui perkuliahan, bimbingan penelitian, diskusi, dan berbagai
forum ilmiah.
3.
Menghasilkan karya yang
dapat diterapkan dan ditransformasikan untuk memperbaiki penyelenggaraan
pendidikan dan/atau proses pembelajaran matematika, serta dapat meningkatkan
hubungan sinergis dengan lembaga lain, dan masyarakat pengguna, yang diutamakan
bersumber dari hasil penelitian yang berkualitas.
SASARAN:
Sasaran
Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Matematika Program Pascasarjana Unsri
adalah mahasiswa :
1.
Mempunyai kemampuan
pedagogik.
2.
Mempunyai kemampuan akademik
atau profesional dan
3.
Mempunyai kemampuan
kepribadian dan sosial terkait pendidikan matematika.
Sehingga program studi pendidikan matematika program pascasarjana Universitas Sriwijaya akan menghasilkan lulusan berkualitas tinggi yang mampu bersaing dan bersanding dengan lulusan universits lain yang telah memiliki reputasi nasional dan internsiona”.
Kedudukan
mata kuliah Desain Pembelajaran
Matematika dalam kerangka
keseluruhan Program Pascasarjana Pendidikan Matematika berada pada posisi yang
strategis. Desain Pembelajaran Matematika menjadi dasar yang kuat, baik bagi pembahasan-pembahasan
mata kuliah kependidikan matematika maupun bagi pembahasan mata kuliah keilmuan
matematika.
Peran mata kuliah
ini dalam upaya mengembangkan potensi mahasiswa menjadi ilmuwan profesional
juga begitu besar. Dengan memahami Desain Pembelajaran
Matematika , para mahasiswa
Program Pascasarjana Pendidikan Matematika dapat memiliki keyakinan diri yang
kuat untuk menjadi ilmuwan profesional, khususnya ilmuwan pendidikan matematika
yang profesional. Mengapa demikian? Sebab, dengan dasar
Desain
Pembelajaran Matematika, mahasiswa
memiliki pondasi berpikir yang kuat untuk mengembangkan keilmuan matematika dan
keilmuan pendidikan matematikanya.
Mahasiswa Program
Pascasarjana Pendidikan Matematika berasal dari dua kutub kesarjanaan, yakni
sarjana pendidikan matematika dan sarjana matematika. Desain
Pembelajaran Matematika dapat
menjadi mata rantai yang kuat untuk mengkolaborasikan dan mengembangkan dua
potensi mahasiswa ini menjadi sebuah kekuatan yang dapat mendorong lahirnya
calon ilmuwan pendidikan matematika yang profesional.
Secara skematis,
kedudukan mata kuliah Desain Pembelajaran Matematika dalam kerangka keseluruhan program
Pascasarjana Pendidikan Matematika digambarkan berikut ini.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa mata Desain
Pembelajaran Matematika berkedudukan
sebagai pondasi pokok bagi dua bidang kajian penting dalam Program Pascasarjana
Pendidikan Matematika. Mata kuliah ini menjadi bagian intersection yang kuat antara mata-mata kuliah kependidikan matematika
dan keilmuan matematika. Mata kuliah ini memiliki peran strategis dalam rangka
mencetak calon ilmuwan profesional dalam bidang pendidikan matematika.
DESAIN
PEMBELAJARAN MATEMATIKA
“
JAWABAN UJIAN SEMESTER “
Oleh
AMINUDDIN
NIM:
20102512013
Dosen
Pembina:
Dr.
RUSDY A SIRODJ, M.Pd
PROGRAM
STUDI MAGISTER PENDIDIKAN MATEMATIKA
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA PALEMBANG
2010/2011